Memasuki Tiga Bulan Kobaran Api Sumur Ilegal Driling Belum Padam

Memasuki Tiga Bulan Kobaran Api Sumur Ilegal Driling Belum Padam

Sumur Drilling Batanghari-YST-

BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Kobaran api akibat illegal driling di Hutan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin yang berada di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BATANGHARI. Masih menyemburkan api pasca meledaknya sumur-sumur minyak tiga bulan silam. Polres BATANGHARI Kamis siang melihat kembali kobaran api hasil illegal driling tersebut.

BACA JUGA:Rakor KPU Terkait Evaluasi Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Tahun 2024

Aktifitas illegal driling yang beroperasi di Tahura Senami, yang sempat meledak dan menelan korban jiwa. Sejak 9 Februari 2024, kobaran api masih menyala di lokasi sumur minyak illegal driling, beberapa kali upaya untuk melakukan pemadaman tak kunjung berhasil.

Bahkan sebelumnya Kapolres Batanghari beserta jajaran telah mengecek dan melakukan mitigasi pohon yang berada dekat dengan kobaran api.

BACA JUGA:Menko Polhukam Sampaikan Sejumlah Pesan Pada Deputi Bidang Koordinasi Kominfotur yang Baru Dilantik

Kamis 18 Maret 2024 Kapolres bersama jajaran lainya kembali mengunjungi kobaran api yang masih menyala di lokasi illegal driling tahura senami.

Terlihat kobaran api yang masih berkobar, dilokasi illegal driling hanya menjadi tontonan saja dan tak mampu di padamkan. Sebelumnya Kapolres Batanghari menjelaskan yang memiliki teknis untuk melakukan pemadaman api dilakukan pertamina. Namun sejauh ini pertamina pun belum terlihat adanya upaya melakukan pemadaman api dengan alasan akses jalan yang sulit untuk dilalui.

BACA JUGA:Indonesia Raih Peringkat Pertama Dunia 205,76 Ribu Ton Penghasilan Rumput Laut Terbanyak

Sementara aktifitas illegal driling di Batanghari terbilang marak, dan tak mampu untuk dihentikan.

Sumber: