4 TPS di Kota Jambi Laksanakan PSU, Jam 8 Malam Kotak Suara Didistribusikan

4 TPS di Kota Jambi Laksanakan PSU, Jam 8 Malam Kotak Suara Didistribusikan

Kotak Suara KPU -Sandi/Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS pada hari Sabtu (24/2).

Anggota KPU Kota Jambi Rengki Pirdana menyampaikan bahwa, keempat TPS itu berada di Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Telanaipura.

Rengki mengatakan, untuk pendistribusian Logistik kotak suara dan surat suara akan di kirimkan sekitar jam 8 malam hari ini.

"Dari Jam 8, dari Kantor KPU langsung ke KPPS, didampingi pihak keamanan, tetap ada PPK, PPS, perwakilan Bawaslu," ujarnya.

BACA JUGA:Tips Merawat Motor Matic Agar Tetap Prima

Adapun TPS di Kota Jambi yang akan melaksanakan PSU ialah, TPS 66, TPS 4, TPS 21 dan TPS 15.

"TPS 66 ada 5 surat suara, TPS 21 DPR RI, DPD RI dan Presiden, TPS 15 surat suara Presiden, TPS 15 satu surat suara Presiden," jelasnya.

Diketahui, pemilih di TPS 66 ada sekitar 279 dengan surat suara 285, TPS 4 sekitar 260, dengan surat suara 266, TPS 21 sekitar 230 dengan surat suara 235 dan TPS 15 ada sekitar 231 dengan jumlah surat suara 236.

BACA JUGA:Lapas Perempuan Jambi Berikan Izin Luar Biasa dan Mengawal Narapidana Melayat Keluarga yang Meninggal Dunia

Sementara, untuk petugas KPPS, dirinya mengatakan tetap sama dan tidak ada pergantian.

Sumber: