Wujudkan Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Kementerian ATR/BPN Susun RDTR

Wujudkan Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Kementerian ATR/BPN Susun RDTR

Wujudkan Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Kementerian ATR/BPN Susun RDTR-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Untuk itu, perlu segera dilakukan percepatan penyusunan RDTR seraya mewujudkan iklim investasi di Indonesia yang lebih kompetitif.

Sebagai upaya percepatan penyelesaian RDTR serta bentuk komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN memberikan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

BACA JUGA:Panglima TNI Lepas Presiden RI Kunker Ke Tiga Negara ASEAN

Anggaran tambahan tersebut senilai Rp130.473.662.000 yang diberikan kepada 68 kabupaten/kota yang meliputi 25 provinsi di seluruh indonesia.

Adapun bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyusunan 82 RDTR di seluruh indonesia, yang terdiri dari 77 RDTR wilayah dan 5 RDTR perbatasan. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung 5 dokumen materi teknis bantuan penyusunan RDTR tersebut kepada para kepala daerah, yang berlangsung di Grand Sheraton Hotel, Jakarta pada Rabu (10/01/2024). 

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah di Pekanbaru

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindaklanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah) jika sudah menjadi perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” kata Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa, peningkatan investasi dari penyelesaian RDTR ialah dengan memberi kemudahan para pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

BACA JUGA:Cegah Pungli, Kementerian ATR/BPN Guna Sertifikat Tanah Elektronik

Terlebih lagi RDTR telah terhubung dengan sistem penerbitan KKPR secara otomatis yang dibangun di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sumber: