Pemkab Batanghari Sosialisasi UU KIP

Pemkab Batanghari Sosialisasi UU KIP

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)-Kominfo Batanghari -

BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BATANGHARI mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Tata Cara Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2023.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Batang Hari Asri Yonalsyah, AP yang bertempat di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari, Rabu (15/11).

Dalam laporannya Kadis Kominfo Amir Hamzah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari memahami dan melaksanakan UU KIP tersebut dalam hal penyediaan, pengelolaan dan penyimpanan informasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab PPID Pelaksana.

BACA JUGA:Lima Wakil Indonesia Siap Bersaing di 16 Besar di Japan Masters 2023

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jambi Sabri Yanto dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Zamharir, sebagai pemateri.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bawa Pulang Kesepakatan Bisnis Megascale Senilai Rp400 Triliun dari Pertemuan dengan Presiden

Turut hadir Kepala Dinas OPD, Sekretaris Dinas OPD, dan tamu undangan lainnya dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Batanghari.

Sumber: