Penggelapan Uang Perusahaan Berhasil di Tangkap
Penggelapan Uang Perusahaan Berhasil di Tangkap -Jektvnews-
JAMBI JEKTVNEWS.COM- Kapolsek Jambi Selatan melakukan pengungkapan tindak pidana penggelapan di PT GIAS, Menyebabkan kerugian puluhan juta uang, dari hasil penggelapan tersebut di gunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online.
Dalam pelangaran ini pelaku yang melakukan penggelapan uang perusahaan distributor bahan bangunan PT GIAS, tindakan pidana ini pelaku terjerat pidana 374 KHUP.
BACA JUGA:Realisasi Penyaluran KUR Hingga 30 September 2023 Mencapai 3.587,53 M
Dalam kronologi itu pelapor dan kariawan menghubungi pelaku yang berkerja menjadi seles, untuk menanyakan tentang setoran dan tagihan nota toko bangunan yang ada di Bangko, Kerinci Sarolangun dan Pemenang.
BACA JUGA:Capres Prabowo Subianto Pinta Buruh untuk Bijak Terkait Kenaikan Upah
Pelaku menjawab uang tersebut terpakai dan tidak di kembalikan pelak, Kejadian tersebut dalam kasus penggelapan ini korban mengalami kerugian di berbagai daerah di taksir total keseluruhan Rp.58.562.000.
BACA JUGA:Kesempatan Bagus! Wilmar Group Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Akuntansi/Keuangan Bisa Daftar
"pelaku sebagian dana hasil pengelapan tersebut di gunakan untuk pengeluaran kebutuhan pribadi dan juga untuk melakukan judi online". ujar Iptu Yuda Rengga Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan
Dalam tindakan pidan ini, korban berharap masalah ini akan segera di selesaikan.
Sumber: