Beli Rumah Dibawah 2 Miliar di Bebaskan Pajak Pembelian
Beli Rumah Dibawah 2 Miliar di Bebaskan Pajak Pembelian-ist-
"Kenapa rumah di bawah Rp 2 miliar? Karena rumah di bawah Rp 2 miliar kalau permintaan naik, sehingga sektor properti akan meresponsnya,” ungkapnya.
Sumber: