Menteri Perdagangan Ungkap Modus Baru Penjualan Baju Bekas

Menteri Perdagangan Ungkap Modus Baru Penjualan Baju Bekas

ilustrasi Baju-isigood-

JEKTVNEWS.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan modus baru penjualan baju bekas ilegal yang biasanya dilakukan bisnis thrifting.

Menurutnya, sekarang para pedagang merapikan pakaian bekas, kemudian dikemas dalam kemasan plastik. Sehingga terlihat baru.

BACA JUGA:IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Risiko Koreksi Masih Terbuka

“Pakaian bekas sekarang juga sudah perbaharui rupa, jadi dirapiin, dipakaiin plastik,” terang Zulhas, Jumat (6/10).

Masih dari penuturannya, berbagai modus itu harus diawasi secara ketat agar pakaian-pakaian bekas tak lagi membanjiri Indonesia.

BACA JUGA:Bahaya Kekurangan Minum Air Putih, Bisa Menyebabkan Gangguan Pada Ginjal

Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum dan satuan tugas (Satgas) dalam menangani masalah itu.

“Itu juga harus dilakukan, kerja sama dengan APH, Satgas, untuk ditindak tegas,” tandasnya.

Sumber: