Kasus Manipulasi Beras SPHP, Polisi Bongkar Modus Operandi Pelaku
--
JEKTVNEWS.COM,- Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pelaku manipulasi beras SPHP yang berinisial RS.
Tidak hanya mengamankan pelaku, Ditreskrimsus Polda Jambi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa 174 karung beras subsidi yang telah dikemas ulang menggunakan karung polos berwarna biru, merah, dan hijau. Total berat beras tersebut mencapai 1.440 kilogram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap berpelat nomor BH 8812 MY, 221 karung beras SPHP, satu unit timbangan, puluhan karung kosong tanpa label, satu unit mesin jahit karung, terpal, dan kendaraan pengangkut lainnya.
Menanggapi kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku.
Dalam keterangannya, Taufik menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku RS merupakan rekanan resmi Bulog yang berdomisili di kawasan Mayang, Kota Jambi.
Pelaku memanfaatkan akses tersebut untuk mengelabui konsumen, dengan cara memasukkan beras lain ke dalam kemasan beras SPHP. Tujuannya adalah agar beras yang tidak bermerek itu terlihat seperti beras resmi milik Bulog, yaitu beras SPHP.
Diketahui, beras SPHP biasanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pembeliannya dibatasi maksimal dua karung per orang.
Sumber:
