Pemprov Jambi Kembali Mendapatkan 2.400 Alat Rapid Test Dari Kemenkes RI
Kota Jambi - Juru Bicara (Jubir) penanganan Covid-19 pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan Provinsi Jambi mendapatkan 2.400 alat Rapid Test dari Kementerian Kesehatan. Saat ini alat rapid test tersebut telah digunakan untuk mengecek kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Selain itu rapid test juga digunakan untuk mengecek Contact tracing pasien positif Covid-19
Johansyah mengatakan, jika masyarakat ingin melakukan pengecekan dapat menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Dengan adanya alat rapid test tersebut sangat membantu Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan terhadap masyarakat apakah positif atau negatif Covid-19.
"Hari ini kita telah mendapatkan Rapid Test sebanyak 2.400 dan mudah-mudahan ini dapat kita manfaatkan untuk mengunakan bagi orang-orang Contact tracing terhadap pasien yang positif virus Corona di provinsi Jambi." Ucapnya.
Sumber: