Disway Award

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Di Dalam Ruko, Tiga Saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Di Dalam Ruko, Tiga Saksi Diperiksa

--

JEKTVNEWS.COM,-Beginilah suasana saat polisi melakukan olah TKP penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah ruko di kawasan Lingkar Barat II, Kelurahan Simpang Rimbo. Korban diketahui bernama Linceria Silalahi, berusia 51 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.


Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimmi Fernando, menyebutkan bahwa indikasi penyebab kematian korban belum dapat dipastikan apakah akibat pembunuhan atau perampokan. Polisi masih mendalami kasus ini melalui serangkaian penyelidikan.

Jimmi menjelaskan bahwa korban tinggal seorang diri di dalam ruko tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan pihak kepolisian dan akan diungkap setelah proses penyelidikan lebih lanjut

Selain itu, terdapat tiga orang saksi yang saat ini diperiksa untuk mendalami dugaan motif dan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal.


Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan autopsi. Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti, baik dari TKP maupun lingkungan sekitar, guna mengungkap pelaku dalam kasus ini.

Sumber: