Polisi Periksa 3 Orang Terkait Kebakaran Lahan Di Betara
--
JEKTVNEWS.COM,-Kebakaran lahan gambut seluas 20 hektare di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terjadi pada Senin, 21 Juli 2025. Api baru berhasil dipadamkan pada keesokan harinya, Selasa, 22 Juli.
Menyikapi kejadian tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat bersama Polsek Betara langsung melakukan penyelidikan dan memanggil tiga orang perwakilan dari kelompok tani yang sebelumnya mengelola lahan tersebut.
Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan tidur yang tidak memiliki kepemilikan resmi. Namun, sejak tahun 2016, lahan itu sempat dimanfaatkan oleh kelompok tani berdasarkan rekomendasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjung Jabung Barat.
Lahan dengan luas total 75 hektare itu akhirnya tidak lagi digarap karena kondisi tanah bergambut yang tidak cocok untuk pertanian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan titik terang penyebab kebakaran. Namun penyelidikan tetap terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kebakaran di lahan semi gambut tersebut.
Sumber:
