Disway Award

Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Alami Kenaikan

Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Alami Kenaikan

--

JEKTVNEWS.COM,-KOTA JAMBI — Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada September 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar 1,18 persen dibandingkan Agustus 2025, yakni dari 170,94 menjadi 172,96.

 

Dalam rilisnya, Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, mengatakan kenaikan NTP tersebut disebabkan oleh meningkatnya Indeks Harga Hasil Produksi Pertanian, di mana kenaikannya lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga Barang dan Jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi serta penambahan barang modal.

 

Secara rinci, peningkatan NTP pada September 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 10,00 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,81 persen, dan subsektor peternakan sebesar 4,78 persen.

 

Sementara itu, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dan subsektor perikanan turun sebesar 0,88 persen.

 

Selain itu, Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) di Provinsi Jambi juga mengalami kenaikan sebesar 1,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 213,71 menjadi 216,84. Kenaikan IT ini disebabkan oleh meningkatnya harga pada empat subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,28 persen, hortikultura sebesar 10,34 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,07 persen, dan peternakan sebesar 5,17 persen.

 

Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (IB), yang mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan serta biaya produksi pertanian, juga mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibandingkan Agustus 2025, yaitu dari 125,02 menjadi 125,36.

 

Kenaikan IB terjadi pada seluruh lima subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan naik 0,36 persen, hortikultura naik 0,31 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 0,26 persen, peternakan naik 0,37 persen, dan perikanan naik 0,21 persen.

 

Kenaikan NTP ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi karena harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan petani untuk kebutuhan konsumsi maupun produksi.

 

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, biaya produksi pertanian di Provinsi Jambi pada September 2025 mengalami kenaikan akibat meningkatnya harga pupuk dibandingkan bulan Agustus. Kenaikan harga pupuk tersebut berdampak langsung pada meningkatnya pengeluaran petani dalam proses produksi.

 

Meskipun demikian, sejumlah komoditas pertanian menunjukkan harga jual yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini sedikit membantu menyeimbangkan kenaikan biaya produksi yang ditanggung petani.

 

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) tercatat mengalami kenaikan, namun persentasenya masih lebih kecil dibandingkan kenaikan biaya yang dibayarkan.

 

Tren membaik ini menunjukkan bahwa nilai tukar antara yang diterima petani dan yang dibayarkan terus meningkat, sehingga kesejahteraan petani juga dapat semakin baik.

 

Pemerintah berharap tren positif ini dapat terus berlanjut seiring dengan perbaikan harga komoditas dan pengendalian harga sarana produksi pertanian di pasaran. 

Sumber: