Kejati Jambi Luncurkan Program Jaksa Sahabat Guru
--
JEKTVNEWS.COM,-JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi meluncurkan program Jaksa Sahabat Gurusebagai bentuk komitmen untuk hadir dan mendukung dunia pendidikan di Provinsi Jambi. Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum serta menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah.
Melalui program Jaksa Sahabat Guru, Kejati Jambi berupaya mendekatkan aparat penegak hukum dengan tenaga pendidik dan peserta didik. Jaksa akan hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Selain meluncurkan Jaksa Sahabat Guru, Kejati Jambi juga terus menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)yang selama ini rutin dilaksanakan di tingkat SMA dan SMP. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi hukum kepada siswa dan guru agar memiliki pemahaman hukum sejak dini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa Kejati siap memberikan perlindungan hukum kepada guru yang menjalankan tugas pendisiplinan siswa secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut juga dapat dilakukan melalui mekanisme restorative justice.
Dalam pelaksanaan program ini, Kejati Jambi menjalin sinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi serta pendampingan hukum, sehingga guru tidak merasa takut atau khawatir dikriminalisasi saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui program Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Jambi berharap lingkungan pendidikan di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, kondusif, serta menjunjung tinggi nilai adab dan etika.
Sumber:


