Dinsos Tanjab Barat Catat 68 Ribu Jiwa Warga Tidak Mampu Pemegang SKTM
--
JEKTVNEWS.COM,-Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih terdapat masyarakat yang dianggap tidak mampu, khususnya dalam hal berobat di rumah sakit ketika menjalani perawatan. Masih banyak warga yang belum mampu secara finansial untuk sekadar berobat saat sakit, bahkan saat dirawat di rumah sakit di wilayah tersebut.
Tak heran setiap tahunnya ditemukan masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM sebagai alternatif untuk meringankan beban agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Plt Kabid Pemberdayaan Sosial dan Restorasi Sosial, Andre Setiawan, mengungkapkan bahwa setiap bulan atau setiap tahunnya dipastikan ada warga yang mengurus jaminan masyarakat atau SKTM di bidang yang ia pimpin. Pada tahun ini saja, tercatat ada 68 ribu jiwa yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten sebagai penerima SKTM.
Dengan demikian, sebanyak 68 ribu jiwa warga Tanjab Barat telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan telah memperoleh SKTM yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, SKTM merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membantu warga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, salah satunya adalah pelayanan kesehatan.
Meskipun telah menjamin SKTM bagi 68 ribu jiwa, Dinas Sosial Tanjab Barat juga menyampaikan bahwa terdapat pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Di antaranya adalah 9.899 jiwa yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jambi dan 112 jiwa dari APBN pusat.
Sumber:
