JEKTVNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menkominfo yang baru dilantik Budi Arie Setiadi pada Senin (24/7). Dalam pertemuan itu, Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terkait kelanjutan proyek BTS 4G.
"Kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," ujarnya.
BACA JUGA:Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil
Menurut Burhanuddin, pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G tidak akan mengganggu proses hukum eks Menkominfo Johnny G Plate karena perkara ini sudah selesai dan sudah diaudit.
Pada pertemuan itu, Burhanuddin juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh 'Satgas Percepatan Ekosistem Digital'.
BACA JUGA:9 Pilihan Makanan yang Mengandung Vitamin D Tinggi, Bikin Badan Sehat dan Kuat
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kemenkominfo dan Kejaksaan Agung.