Sungai Penuh – Dari data Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sungai Penuh, jumlah peserta yang terdaftar ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 4.886 peserta, namun yang hadir mengikuti ujian sebanyak 4.525 peserta.
Ada sebanyak 361 peserta atau 7,39% yang tidak ikut ujian SKD dan secara otomatis peserta yang tidak hadir tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sungai Penuh Dedi Wahyudi mengatakan, tidak ada sanksi bagi peserta yang tidak ikut tes, kecuali peserta yang sudah dinyatakan lulus ujian tahap akhir, Maka peserta yang mengundurkan diri mendapatkan sanksi tidak boleh ikut tes CPNS selanjutnya.
“ Ketika mereka sudah mendaftar dan mereka tidak ikut tes sepengetahuan kami itu tidak ada sanksi. Namun jika memang sebatas sudah tes dan lulus ketahap selanjutnya, tentu itulah yang menjadi sanksi untuk tes selanjutnya tidak di perbolehkan. “Jelas Dedi Wahyudi Kepala BKPSDM Sungai Penuh