Penerimaan PPDB 2023 di Jambi, Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan

Selasa 04-07-2023,12:14 WIB
Editor : Sandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Selama melakukan pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi sudah menerima 5 (lima) laporan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, mengatakan bahwa Ombudsman sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi tahun ini.

BACA JUGA:Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia

Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan sistem PPDB.

"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," katanya, Senin (3/7).

BACA JUGA:Sumber Protein yang Melimpah, Inilah 6 Manfaat Mengkonsumsi Telur Secara Teratur

Dirinya mengatakan bahwa, saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman.

Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.

"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita," ujarnya.

BACA JUGA:Kota Jambi Lepas 785 Atlet Menuju Porpov Jambi 2023

Dirinya berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD," tutupnya.

Kategori :

Terpopuler