Mengenal Inses atau Perkawinan Sedarah dan Bahayanya

Rabu 28-06-2023,11:00 WIB
Reporter : Khoyum
Editor : Sandi

JEKTVNEW.COM - Insess (juga dikenal sebagai perkawinan sedarah atau perkawinan dalam keluarga) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan seksual atau perkawinan antara individu yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat, seperti saudara kandung atau orang tua dan anak.

Ini merupakan bentuk hubungan yang secara sosial dan budaya dianggap tidak pantas atau tabu di sebagian besar masyarakat di seluruh dunia.

BACA JUGA:Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Kota Jambi Dilaksanakan di 7 Titik Lokasi

Insess dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk hubungan seksual antara saudara kandung yang memiliki ikatan darah langsung atau antara anggota keluarga yang memiliki hubungan kekerabatan yang lebih jauh, seperti sepupu pertama. Bentuk insess yang paling sering dibicarakan dan dianggap paling kontroversial adalah hubungan seksual antara orang tua dan anak.

Bahaya yang terkait dengan insess meliputi:

BACA JUGA:Shalat Idul Adha, Rektor UMJ Dr. (Cand), Hendra Kurniawan : Memberikan Kebahagiaan Kepada Semua Orang

1. Risiko Kesehatan

Perkawinan dalam keluarga dapat meningkatkan risiko kelainan genetik pada keturunan. Ini disebabkan oleh peningkatan kemungkinan kombinasi gen yang tidak sehat yang ada dalam keluarga yang sama. Risiko cacat lahir dan kelainan genetik dapat meningkat secara signifikan pada anak yang lahir dari hubungan insess.

2. Dampak Psikologis

Hubungan insess dapat memiliki dampak psikologis yang serius pada semua anggota keluarga yang terlibat. Hal ini dapat mencakup konflik internal, perasaan bersalah, rasa malu, dan kebingungan identitas. Selain itu, hubungan insess juga dapat menciptakan disfungsi keluarga yang lebih luas dan mengganggu hubungan interpersonal di dalam keluarga.

BACA JUGA:Ketahui Penyebab Mata Ikan di Kaki dan Pencegahannya

3. Stigma Sosial dan Hukum

Insess dianggap tabu di sebagian besar masyarakat dan bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang ada. Hal ini dapat menyebabkan stigma sosial yang parah bagi individu yang terlibat dalam hubungan insess, serta penolakan dan diskriminasi oleh masyarakat umum.

Penting untuk dicatat bahwa insess ilegal di banyak yurisdiksi karena alasan kesehatan dan etika. Hukum melarang insess bertujuan untuk melindungi individu dan masyarakat dari risiko kesehatan dan dampak negatif lainnya yang terkait dengan hubungan tersebut.

BACA JUGA:Tahun 2024 DPT di Provinsi Jambi Capai 2.676.107, Begini Rincian DPT Masing-Masing Daerah

Kategori :

Terpopuler