Warga Resah Karena Ada Penimbunan Kawasan Resapan Air

Kamis 20-02-2020,20:49 WIB
Reporter : ITR
Editor : Ra

Kota Jambi - Pemerintah kota Jambi melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMTSP) Kota Jambi melakukan peninjauan perumahan di kawasan payo lebar tepatnya di Rt 22. Peninjauan tersebut di lakukan lantaran sebelumnya adanya pengaduan dari masyarakat sekitar.

Pengaduan ini disebabkan karena adanya penimbunan di kawasan resapan air, yang dijadikan untuk pelebaran pembangunan perumahan. Akibat penimbunan tersebut kawasan perumahan selalu tergenang banjir.

Salah seorang masyarakat Rt 22 Sofyan Ali mengatakan, setelah adanya penimbunan lahan oleh pengembang rumahnya kebanjiran hingga 1 meter, Ali meminta kepada pihak pemerintah Kota Jambi untuk segera di buat drenase pengganti daerah resapan air.

“ Sebelum ada pembangunan, pondok kami tidak pernah tenggelam gara-gara di timbun resapan air di situ sekarang pondok kami tenggelam.” Ujar Sofyan Ali warga kelurahan payo lebar.

Tags :
Kategori :

Terkait