Warga Suku Anak Dalam Kecewa Tidak Bisa Rekam E KTP

Senin 17-02-2020,11:10 WIB
Reporter : Pur
Editor : RA

Batanghari - Puluhan warga suku anak dalam berasal dari wilayah Kejasung, desa Padang kelapo maro sebo ilir mendatangi kantor dukcapil Batanghari. Mereka mengaku ingin melakukan perekaman dan pembuatan KTP elektronik namun sayang upaya puluhan suku anak dalam ini tidak berhasil karena tidak dapat dilayani oleh dinas dukcapil Batanghari.

Yusuf selaku tumenggung suku anak dalam asal wilayah kejasung mengaku kecewa dengan pemerintah khususnya dinas dukcapil Batanghari.Niat baik para warga suku anak dalam untuk membuat KTP merasa di persulit karena dalam pembuatan KTP warga SAD diminta harus ada SK tim dari bupati Batanghari.

Padahal mereka telah memiliki kartu keluarga (KK), yang ketika itu dibuat oleh kejati Jambi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Atas kejadian ini Yusuf meminta Bupati Batanghari untuk mengurus KTP warga suku anak dalam kejasung ini,karena menurut Yusuf para suku anak dalam ini menginginkan rasa kemerdekaan dan di akui sebagai warga negara Indonesia dengan memiliki KTP.

“ Kami mau buat KTP ke dukcapil, alasan dari orang dukcapil tersebut harus memiliki SK tim dari Bupati, baru bisa suku anak dalam buat KTP.Sementara kami ini sudah ada KK (Kartu keluarga) dan tinggal membuat KTP sebenarnya.Tapi mengapa di persulit.” Ujar Muhammad Yusuf Tumenggung SAD bukit 12.

Tags :
Kategori :

Terkait