JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi rumah SFA terkait persoalan dengan Pemerintah Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Arist Merdeka Sirait bertemu langsung dengan SFA dan kedua keluarganya di kediamannya.
BACA JUGA:Breaking News!! Pemkot Jambi Cabut Laporan SFA di Polda Jambi
"Setelah kronologi itu di ceritakan sampai viralnya, saya terkagum-kagum," ungkapnya, Selasa (13/6).
Dirinya menyebutkan hal anak ini dilindungi oleh undang-undang anak dan konferensi PBB tentang hak anak.
"Dimana anak diseluruh dunia ini punya hak untuk didengar pendapatnya sebagai bagian dari hak partisipasi anak, itulah yang dilakukan Syarifah pada saat mendengarkan cerita kronologi, sungguh sangat luar biasa," paparnya.
BACA JUGA:Polda Jambi Bantu Menyelesaikan Permasalahan Pemkot Jambi dan SFA, Pemkot Jambi Cabut Laporan
"Bukan justru dikriminalisasi hanya dengan kata-kata Firaun. Jadi Firaun itu bukan menuduh seseorang, tidak menuduh Wali Kota, sangat disayangkan dari kronologi itu, sebagai bagian dari hak anak untuk didengar pendapatnya, tetapi dengan arogan Wali Kota Jambi melalui Kabag Hukum dari pemerintahan Wali Kota Jambi mengkriminalisasi anak ini," bebernya.
Menurutnya, hal ini sangat mengundang reaksi keras dari Komnas perlindungan anak.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Bahkan saya mengusulkan Syarifa dan keluarganya serta didampingi Komnas perlindungan anak melapor balik Wali Kota Jambi, karena telah melanggar hak anak," tandasnya.