KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Polda Jambi membantu menyelesaikan permasalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan SFA pemilik akun tiktok @fadiyahalkaff melalui upaya restorative justice, bertempat di Polda Jambi, pada hari Selasa (7/6).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi menyampaikan, kedua pihak setuju melakukan upaya perdamaian.
BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Sebut Ibadah Haji Berjalan Lancar
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan dengan restorative justice dan sudah berdamai," katanya, Selasa (7/6).
BACA JUGA:Energi Anak Kecil: Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesehatan Mental
Setelah dilakukan upaya perdamaian tersebut, dirinya menyebut bahwa, pemkot Jambi resmi mencabut seluruh laporannya kepada SFA.