Kerinci – Berawal saat keduanya sedang bekerja di kebun milik Abdul Rahman di Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya. Menurut informasi diduga ada nya perkataan kasar yang keluar dari mulut korban yang membuat pelaku tersinggung. Kakek (62) tersebut akhirnya emosi dan terjadi pengejaran hingga terjadilah pembacokan.
Korban terkena luka bacok di bagian leher kiri selebar 6cm. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Polisi belum bisa mendapatkan informasi dari korban karena kondisi korban masih kritis. Menurut Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi, bahwa pelapor atas nama Dian Bastian diberitahu oleh saksi atas nama Asir, bahwa ada orang yang terluka di ladang Muara Labing Desa Lempur.
Selanjutnya pelapor langsung menuju ke lokasi perladangan. Saat tiba dilokasi korban atas nama Rio dalam keadaan terluka dan banyak mengeluarkan darah. Melihat hal tersebut pelapor membawa korban ke Rumah Sakit Umum Sungai Penuh dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci.
Anggota Opsnal Satreskrim serta anggota unit pidum langsung melihat kondisi korban di Rumah Sakit. Polisi kemudian memproleh informasi bahwa tersangka berada di rumah Abdul Rahman hendak melarikan diri. Lalu anggota langsung mendatangi dan melakukan penangkapan.
“Piker Reskrim menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat. Selanjutnya kami cek korban di Rumah Sakit, dan setelah kami cek ternyata luka sangat parah di bagian leher sebelah kiri selebar 6cm. Untuk pelaku berinisial MRD sudah diamankan di Polres Kerinci.“ Jelas Iptu Edi Mardi Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Tersangka dibawa ke Polres Kerinci beserta barang bukti berupa sebilah parang. Kasat Reskrim Polres kerinci menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovakasi atas kejadian ini. Sebab dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kejadian inu terkait permasalahan pribadi bukan warga.