Kerambah Petani Ikan Danau Sipin Akan Dilelang

Jumat 07-02-2020,21:12 WIB

Kota Jambi - Pemerintah Kota Jambi melalu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada tahun 2019 lalu telah mengganti rugi seluruh kerambah ikan yang ada dikawasan Danau Sipin, ratusan keramba tersebut tengah diinfertarisir untuk dilihat apakah memiiki nilai ekonomis jika di lelang.

Sebab tahun lalu, Pemkot menelontorkan dana sebesar 1,7 miliar rupiah untuk mengganti rugi kerambah ikan milik petani, PLT Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Raden Erwansyah mengatakan, bahwa proses pengganti keramba telah selesai seratus persen bahwa ini pihaknya tengah melakukan invertarisasi keramba yang sudah dikumpulkan di UPTD kawasan Simpang Rimbo Jambi.

Inventaris dilakukan untuk melihat barang keramba seperti kayu dan jaring dinilai apakah memiliki nilai ekonomi, jika masih bernilai maka akan dilelang namun jika tidak bernilai maka akan di ajukan untuk dilakukan pemusnahan.

Tags :
Kategori :

Terkait