"Untuk juga mengevaluasi kebijakan-kebijakan apa saja yang sudah bagus untuk kita dan kebijakan-kebijakan apa saja yang belum berpihak kepada kita," jelasnya.
Menurutnya, undang-undang cipta kerja yang telah disahkan oleh pemerintah tidaklah berpihak kepada para buruh di Indonesia.
BACA JUGA:Gelar Aksi Hari Buruh Internasional, Partai Buruh Jambi Siapkan 7 Tuntutan di Tanggal 1 Mei
"Ada undang-undang cipta kerja yang saat ini tidak berpihak kepada kaum buruh, petani, dan kaum rakyat miskinnya, wajib kita tolak," ucapnya.
"Tolak undang-undang cipta kerja yang telah disahkan kemarin," tegasnya.