Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dengan sistem E-Voting pada bulan Oktober tahun 2020 mendatang.
Pelaksanaan Pilkades dilakukan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati. Terhitung terdapat 62 Kepala Desa di 8 Kecamatan di Kabupaten Batanghari yang sudah memasuki habis masa jabatan Kepala Desa, sehingga akan diikutkan dalam pemilihan Kepala Desa serentak dengan sistem E-voting.
Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kabupaten Batanghari Arif Budiman mengatakan untuk pelaksanaan Pilkades serentak mendatang pihak pemerintah Kabupeten Batanghari telah menyiapkan alokasi anggaran secara keseluruhan sekitar 1,8 Miliar Rupiah. Nantinya anggaran akan di serahkan ke masing-masing Kecamatan. Sementara untuk pelaksanaan nya akan dilaksanakan secara bergelombang sebanyak 11 gelombang.
"Jumlah peserta Pilkades sebanyak 62 Desa, jadi pada bulan Juni ada tahapan-tahapan seperti pendaftaran calon dan masa kampanye pada Pilkades tersebu. “ Ungkap Arif Budiman Kepala Dinas PMD Batanghari.