Kota Jambi – Kantor pelayanan dan pengawasan BEA dan Cukai tipe madya PABN Jambi mengungkap sindikat penyelundupan ratusan rokok ilegal. Rokok dengan pita cukai palsu ini diduga akan di edarkan di Kabupaten Kota dan Provinsi Jambi.
Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya truk bermuatan rokok ilegal yang akan melintas di kawasan Nes Kabupaten Muaro Jambi. Setelah dilakukan pengejaran petugas menemukan 1 unit truk bermuatan rokok ilegal di kawasan tersebut.
Dari hasil pengembangan tim juga berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan sepuluh truk bermuatan yang sama yang sedang berpakir di halaman sebuah gudang jalan Lingkar Barat II Jambi. Dari hasil pemeriksaan sementara petugas mengamankan empat orang terduga dengan inisial A 20 tahun, HP 31 tahun, FS 19 tahun dan A 48 tahun.
Adapun barang hasil penindakan yang berhasil diamankan yaitu 390 karton rokok ilegal dalam mobil box dan 313 karton rokok ilegal di dalam gudang Jalan Lingkar Barat II. Terhadap barang hasil penindakan dan pihak-pihak yang di duga terlibat, dilakukan penelitian lebih lanjut di Kantor BEA Cukai Jambi. Hingga saat ini 4 terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim unit pengawasan dan penindakan.
Kasi Pengawasan dan Penindakan KPPC Jambi Heru Susanto mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan serta melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang tempat penyimpanan rokok tersebut.