Jektvnews - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bandung, hari ini Senin (17/4).
Sebelumnya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, telah ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.
BACA JUGA:Antisipasi Macet di Tol, Jasa Marga Siapkan Mobile Reader
"Ya benar ada penggeledahan," ucap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, penggeledahan wajar dilakukan. Penggeledahan biasanya terjadi usai tindakan operasi tangkap tangan (OTT).
BACA JUGA:H-3 Lebaran Idul Fitri, Sistem One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan
"Setiap OTT pasti ditindaklanjuti penggeledahan dan penyitaan," tandasnya.