H-3 Lebaran Idul Fitri, Sistem One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan

H-3 Lebaran Idul Fitri, Sistem One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan

Jalur Kota Padang-Bukittinggi-Antara-

Jektvnews - Pemerintah Sumatera Barat dan Polda Sumbar mulai pemberlakukan jalan satu arah atau Sistem One Way Padang-Bukittinggi pada H-3 Lebaran.

Saat uji coba Sistem One Way Padang-Bukittinggi pada Sabtu (8/4), hasilnya kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy sangat baik, bisa tembus 1,5 jam.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyampaikan, saat hari normal jalur ini biasa ditempuh dalam waktu tiga jam.

BACA JUGA:H- 4 Idul Fitri 2023, 314 Ribu Kendaraan Mudik Lewat Tol Trans Jawa

Pada musim liburan, termasuk libur Lebaran, waktu tempuh Padang-Bukittinggi bisa molor hingga 10 jam.

Dalam rencananya, Sistem One Way Padang-Bukittinggi Akan diberlakukan pada pukul 12.00 hingga 16.00, empat jam setiap hari.

Jika ada masyarakat setempat yang ingin menggunakan jalur dengan arah sebaliknya saat sistem one way sedang berlaku maka bisa menggunakan jalur alternatif.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Berlaku Diskon Tarif Selama Mudik Lebaran, Cek Harganya Berdasarkan Golongan Kendaraan

Misalnya ada orang Padang Panjang hendak ke Kota Padang saat sistem one way Padang-Bukittinggi diterapkan, maka pilihannya, menunggu jam operasional berakhir atau ia bisa ke Kota Padang melewati Solok.

Jika ada orang Bukittinggi mau ke Padang, saat sistem One Way Padang-Bukittinggi berlaku, maka pengguna kendaraan bisa melewati jalur alternatif, diantaranya bisa lewat Baso atau lewat Malalak.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan, di Padang Panjang, Sistem One Way akan diterapkan di jalan Bypass Surungan jalur Sicincin-Padang Lua

Sehingga pengendara yang melalui Sistem One Way tidak akan mengganggu arus lalu lintas di dalam Kota Padang Panjang karena tidak melewati dalam kota.

BACA JUGA:3 Perusahan Besar Eropa Investasi Saham di Indonesia

Saat Sistem One Way diberlakukan, kendaraan dari arah Bukittinggi dan Tanah Datar menuju Padang juga tak boleh melewati Kota Padang panjang

Sumber: