Pemkab Sarolangun Angkat Tangan, Warga Akan Duduki Lahan PT.AAS

Rabu 29-01-2020,07:42 WIB

Sarolangun – Ratusan warga dari 12 desa di Kecamatan Mandiangin telah satu pekan unjuk rasa menduduki kantor Bupati Sarolangun. Namun senin pagi ratusan warga ini harus puas dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang menyatakan mundur dan tidak sanggup lagi membantu menyelesaikan konflik antara 12 Desa Mandiangin bersama PT Agronusa Alam Sejahtera. Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui selembar kertas di tandatangani Asisten I Sekda Sarolangun menyatakan bahwa Pemkab tidak lagi mampu membela hak warga Mandiangin.

Sukirman Koordinator Aksi menyatakan, bahwa berbagai upaya telah dilakukan dengan aksi unjuk rasa beberapa kali di kantor Bupati, mediasi di Jakarta hingga aksi terakhir menduduki kantor Bupati Sarolangun selama 1 minggu. Dengan jawaban ketidakmampuan Pemkab Sarolangun warga akan menduduki 2.600 hektar lahan di PT.AAS yang merupakan lahan masyarakat. Sukirman meminta aksi mereka namun tidak di benarkan aparat penegak hukum.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden minta tolong kami di lapangan nanti tidak mau dibenturkan dengan aparatur pemerintah, Tindak lanjut akan kami ambil hak kami kembali. “ Ungkap Sukirman Korlap Aksi.

Pantauan jektv.co.id terlihat warga yang berkemas meninggalkan Kantor Bupati Sarolangun dengan menyusun semua perlengkapan tenda yang mereka dirikan selama 1 minggu ini. Kepulangan warga Mandiangin di bantu Pemkab Sarolangun dengan menggunakan dua unit bus milik Dinas Perhubungan.

Tags :
Kategori :

Terkait