Jektvnews.com - Dugaan ratusan pegawai pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham bersifat tertutup di 280 perusahan ini, telah dilakukan pelacakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menuturkan bahwa, KPK mengalami kesulitan untuk menemukan ratusan pengawai pajak yang memiliki saham tertutup di 280 perusahaan ini.
"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," katanya, dikutip dari tempo, Rabu (8/10).
Menurut Pahala, data 280 perusahaan yang dimiliki ratusan pegawai pajak tersebut semua sahamnya bersifat tertutup.
Pahala mengakui, hal ini membuat proses penelusuran semakin rumit. Sebab, kata Pahala, hal tersebut bukan dalam konteks kerja penindakan.
"Kalau di bursa kita engga pusing. Itu kan bebas, investasi. Nah ini yang tertutup non-listing. Semua tertutup yang 280 itu, kalau yang terbuka sih lebih banyak dari itu," ujarnya.
Dirinya mengatakan 280 perusahaan saham yang ditemukan itu bergerak di banyak sektor, salah satunya katering makanan.
"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering," ujar Pahala.
Kemudian, Pahala menjelaskan saat ini KPK masih berfokus menelusuri perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Sebab, menurut dia, bidang tersebut lah yang paling berbahaya.
"Kami fokus mana yang perusahaan konsultan. Paling bahaya itu soalnya," ucapnya.