Kota Jambi – Tim Satpol PP bersama DPMPTSP Kota Jambi menyegel bengkel dan showroom di kawasan kebun kopi Kecamatan Jambi Selatan. Bengkel tersebut di segel karena meresahkan warga sekitar lantaran melakukan aktifitas hingga dini hari. Salah satunya mengelas mobil dilakukan hingga pukul 01.00 WIB dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, dirinya kerap mendapatkan laporan warga bahkan pihaknya sudah 3 kali memberikan peringatan agar pihak bengkel dan showroom melakukan aktifitas tidak hingga larut malam. Namun peringatan tersebut tidak di indahkan karena warga terus mengeluh. Yan Isman menuturkan, bengkel dan showroom tersebut juga tidak memiliki izin usaha di kawasan Kebon Kopi, namun hanya mengantongi izin usaha perbengkelan di jalan lingkar selatan.
Warga dan pihak bengkel sudah sepakat agar bengkel tersebut segera pindah ke lingkar selatan. Namun untuk sementara aktifitas showroom jual beli mobil dapat tetap berjalan meski aktifitas bengkel di hentikan.
“Kemarin kita ada penindakan dalam hal penyegelan dalam satu perusahaan di kebun kopi. Telah kami cek ke lapangan memang izin nya itu, izin Amdal. Tapi ini bukan peruntuk bengkel yakni untuk showroom untuk memperbaiki mobil-mobil perusahaan tersebut. “Ungkap Yan Ismar Kepala Satpol PP Kota Jambi.