Tanjab Timur – Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim teknis. Pasca insiden tertabrak nya jembatan Muara Sabak oleh Tekbud yang berujung meranah pengadilan terjadi pergeseran mencapai 4 cm pada sisi timur jembatan. Sebelumnya diketahui Tekbud maju daya 59 Batang buoulder milik PT Bandar Abadi Batam, menabrak tiang penyangga jembatan. Penyelasaian kasus di pengadilan tengah bergulir. Namun proses perbaikan hingga kini belum menemuin titik temu.
Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur Risdiansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu proses perhitungan dari pihak kementrian guna mengetahui total estimasi biaya ganti rugi. Estimasi dilakukan hanya untuk perkiraan nilai yang harus dikeluarkan dalam perbaikan jembatan tersebut.
Risdiansyah menuturkan, seharusnya saat ini telah dilakukan perbaikan. Namun hal tersebut belum bisa dilakukan karena belum ada kejelasan akan total anggaran perbaikan dari kementrian terkait.
“Solusi dari biaya perbaikan itu sampai sekarang belum dapat. Saya sudah mencoba mengkomunikasikan dengan wilayah sini mereka hendak mengajukan dana. “ Ungkap Risdiansyah Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur.