Kerinci - Satreskrim Polres Kerinci menangkap tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran rumah. Ketiga tersangka berinisial PB, PM dan YM warga Kecamatan Siulak bukai. Tiga tersangka di tangkap di rumah nya masing-masing dan tidak melakukan perlawanan.
Kepada Polisi ketiga tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai tempat di Kabupaten Kerinci. Bahkan tersangka juga mampu melakukan pencurian sepeda motor yang ada di dalam rumah.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut merupakan jaringan antar daerah yang sudah lama beroperasi. Salah satu tersangka sudah menjadi target operasi polisi dari Lapas kelas II A Sumatra barat dan Jambi.
Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, ada pelaku berperan sebagai Ekskutor dimana ekskutor ini yang mengambil langsung barang curian. Sedangkan teman nya yangh lain bertugas sebagai pembawa hasil curian.
Mereka membuat satu kelompok, yang mana ekskutor pencuri atau yang melakukan ini adalah yang bersangkutan JH yang saat ini sudah diamankan oleh pihak keamanan Polresta Jambi. Dan mereka mengantar hasil curian itu dengan roda empat yang berjenis APV. “ Ungkap Heru Akwanto AKBP Heru Ekwanto Kapolres Kerinci.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua unit mobil APV, mobil ini digunakan untuk mengangkut hasil curian. Selain itu polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor dan satu unit laptop. Dari pengungkapan kasus ini Polres Kerinci akan melakukan penyelidikan dan pengembangan karena diduga tersangka JH memiliki beberapa jaringan antar Provinsi khususnya pulau Sumatra.