jektvnews.com - Jambi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi mengadakan penyuluhan hukum bagi UMKM kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi angkatan I, pada Selasa (9/8/2022), bertempat di Grand Harvest Hotel kota Jambi.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMKM di Provinsi Jambi secara Resmi di buka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi, Hamdan,SH,M.Si, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dr. Hj. Puti Oryzawati, SH.M.H.
Adapun narasumber yang hadir dalam penyuluhan ini yakni, Praktisi Hukum, Kemenkumham, pengacara, serta pejabat dilingkup Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jambi.
Penyuluhan yang diadakan bertujuan untuk memberikan literasi hukum terkait dengan pajak, membuat surat pengaduan, perjanjian kontrak dan pemahaman pada pelaku UMKM tentang ketentuan berusaha.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi Hamdan,SH,M.Si. mengatakan bahwa perkembangan UMKM di Provinsi Jambi per 31 Desember 2021 sebanyak 163.964 UMKM yang terdiri dari 152.373 Usaha Mikro, 10.708 Usaha Kecil, 2.416 Usaha Menengah.
"Perkembangan UMKM di Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar 56% dari tahun 2020 yang berjumlah 72.126 UMKM," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil menjadi sasaran dalam kegiatan penyuluhan ini, karena berperan penting bagi laju perekonomian masyarakat.
"Kehadiran Usaha Mikro dan Kecil telah menjadi penyedia lapangan kerja serta pendorong bangkitnya perekonomian di Indonesia," ujarnya.
Hamdan juga menambahkan, khusus untuk Provinsi Jambi harus merekrut 177.000 UMKM di 5 kabupaten mulai dari bulan Juli hingga akhir Oktober nanti. Kemudian merekrut di 6 kabupaten selanjutnya pada tahun 2023.
"UMKM tersebut direkrut oleh 350 orang enumerator yang melakukan pendataan terhadap UMKM tersebut," ujarnya
Sementara itu, dirinya menyebutkan bahwa pemerintah memberikan respon yang baik atas adanya pembinaan dan peraturan terhadap pelaku UMKM. Namun, ia juga mendapatkan informasi dari para enumerator bahwa ada masyarakat yang takut untuk didata.
Dengan adanya penyuluhan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Hamdan berharap agar masyarakat dapat memahami materi yang telah disampaikan.
"Para pelaku UMKM itu harus memahami materi-materi yang telah disampaikan oleh narasumber, agar mereka dapat berusaha dengan baik tanpa merasa terganggu,"pungkasnya.(*)