Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor

Kamis 21-07-2022,15:08 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Lis

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi dan Tim Opsnal Polsek Kotabaru, menangkap 7 Anggota Geng Motor yang melancarkan aksi Di Jalan Ismail Malik Perumahan Citraland dan Pusuk Nauli di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, pada selasa 19 Juli 2022 kemarin. Adapun 7 pelaku yang diamankan diketahui merupakan anak dibawah umur, yakni RP 17 tahun, TA 16 tahun, MR 16 tahun, AF 15 tahun, RA 16 tahun. Selanjutnya EK 15 tahun, dan PA u16 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan bahwa pada Minggu 17 Juli 2022 pukul 00.10 WIB, para pelaku melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan di depan citraland, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala. Dimana aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.

Kemudian, para pelaku melanjutkan aksinya di Cafe Pusuk Nauli pada pukul 02.00 WIB, dengan menikam seseorang di bagian bagian dada dan bacokan di kepala.

Setelah mendapatkan laporan atas 2 kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dengan memeriksa tempat kejadian perkara dan cctv. Polisi kemudian menangkap 7 pelaku yang ditangkap saat berada dirumah masing masing.

Saat ini ke tujuh pelaku telah diamankan ke Rutan Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Tags :
Kategori :

Terkait