jektvnews.com - JAMBI, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari Bawaslu Provinsi Jambi.
Sontak saja, Hal tersebut mengejutkan dan menjadi perbincangan, di tengah-tengah kesiapan Bawaslu dalam persiapan pengawasan Pemilukada Serentak 2024 mendatang.
Asnawi, saat di konfirmasi langsung melalui via telpon seluler, Rabu (2/3/2022), membenarkan jika dirinya telah mundur dari Bawaslu Provinsi Jambi.
"Surat pengunduran diri diajukan tanggal 25 Februari, tanggal 26 Februari pleno dilaksanakan,” Ungkapnya.
Alasan Asnawi memilih menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, dikarenakan sibuk mengurus orangtua yang saat ini sedang sakit.
"Orangtua sedang sakit stroke, mertua juga terkena DM berat, jadi harus di suntik terus. Dari pada tidak fokus di kantor, maka saya mengajukan surat pengunduran diri," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, saat ini sudah ada salah seorang Komisioner yang mengisi jabatan selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jambi usai ia memilih mundur.
"Jadi untuk sementara, bang win arifin lah segala sesuatunya kan, segala sesuatunya dengan dialah,"pungkasnya.(RCC)