Sebelumnya tim kejaksaan negeri tanjung jabung timur mengamankan tengku ardiyansyah di kawasan kebun handil kota jambi. Penagkapan ini dilakukan terkait adanya dugaan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mencegah atau menggagalkan penuntutan dan pemeriksaan sidang di pengadilan terhadap terdakwa nurkholis selaku mantan ketua kpu tanjung jabung timur.
atas kasus tersebut tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh penyidik di rutan polres tanjung jabung timur.(Ibl)