Gubernur, Forkopimda dan Pengusaha Batu Bara Serta Pemegang IUP Buat 11 Kesepakatan

Rabu 17-11-2021,12:13 WIB

JAMBI – Pemenrintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi gelar pertemuan bahas solusi pengendalian permasalahan angkutan batu bara, Rabu pagi (17/11/21), di ruang pola kantor gubernur jambi.

 

Rapat kali ini juga dihadiri para pimpinan perusahaan batu bara dan pemilik IUP. Dimana dari rapat pertemuan ini dihasilkan 11 kesepakatan bersama diantaranya;

 

  1. Pemerintah daerah memberikan toleransi muatan angkutan batubara maksimal 8 ton ditambah dengan bobot kendaraan,

 

  1. Pemerintah daerah mengajukan ke pemerintah pusat masukan batubara sebagai bahan penting,

 

  1. Harus ada rasionalisasi biaya angkut batubara yang melibatkan pemilik IUP dan transporter,

 

  1. Pemilik iup harus mengeluarkan CSR atau konpensasi untuk masyarakat,

 

  1. Di sepanjang jalur yang dilewati angkutan batu bara khusus untuk bajubang dan tempino agar didirikan pos-pos pengamanan,

 

  1. Jam operasional angkutan batu bara melalui tembesi pukul 18.00 sampai dengan 06.00. Wib dan disiapkan kantong parkir menuju tembesi,

 

  1. Pemasangan rambu rambu sepanjang jalan bajubang dan tempino,

 

  1. Optimalisasi jembatan timbang,

 

  1. Pengaturan bahan bakar (BBM) agar tidak terjadi antrian angkutan batu bara di SPBU,

 

  1. Untuk mempermudah komunikasi agar di bentuk asosiasi pemilik IUP dan asosiasi pemilik kendaraan atau transporter,

 

  1. Pemegang iup yang bekerja sama dengan transportir agar menggunakan truk dengan nomor polisi wilayah jambi.

 

Tags :
Kategori :

Terkait