KOTA JAMBI - Dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah juga memberikan bantuan berupa beras bagi masyarakat. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh provinsi yang ada di indonesia tidak terkecuali di Provinsi Jambi.
untuk di Kota Jambi sendiri, penyaluran tersebut disaksikan dan disalurkan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan juga Dinas Sosial Kota Jambi.
Pada saat penyaluran bantuan, dewan masih banyak menjumpai beberapa data yang tidak lengkap dan tidak valid dari kemetrian, dimana masih dijumpai penerima yang bukan dari golongan tidak mampu, seperti asn dan lain sebagainya.
“Kemarin kita langsung ikut turun dalam penyaluran bantuan, sebelunya kita sangat mengapresiasi kerja teman teman dari dinsos, tapi saat penyaluran ini masih saja kita temui beberapa penerima yang tidak berhak menerimana bansos ini, kemarin kita sempat ketemu ASN yang dapat.” Tutur Faried
sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Noviarman membenarkan, bahwa memang ada sebagian data penerima bst dari kementrian sosial di kota jambi tersebut tidak valid, hal ini dikarenakan data-data tersebut belum di validasi karena mengingat waktu dalam penyaluran tersebut mendesak, dirinya juga mengatakan untuk mengatasi permasalahan data tersebut di sepadankan dengan data yang ada di Dinas Dukcapil Kota Jambi, sehingga bantuan tersebut dapat disalurkan dengan kepada penerima.
“iya soal data yang tidak valid kemarin memang ada beberapa menemukan data yang seperti itu dilpangan, penyebanya karena data data ini belum di validasi , penyaluran ini kan kemarin mendesak . nah untuk mengatasinya kita sandingkan dengan data data yang ada di Disdukcapil Kota Jambi.” kata Noviarman.