KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi sangat menyayangkan keputusan pemerintah dalam pembatalan usulan pembelian alat penyimpanan daran di unit transfusi darah PMI kota jambi.
Anggota DPRD Kota Jambi yang juga merupakan anggota banggar kota Jambi abdullah thaif sangat menyangngkan keputusan pemerintah kota jambi dalam pembatalan pembelian alat bank darah di unit transfusi darah tersebut.
“Menurut saya keputusan untuk merefocusing anggaran, banyak pos-pos anggaran lain, tidak di anggaran pengadaan alat penyimpana darah, karena Ini sebenarnya kebutuhan, bukan keinginan PMI. Ungkap Thaif. Jum’at (16/7/21)
Meski demikian thaif menegaskan akan terus memasukkan alat penyimpanan darah tersebut dalam usulan anggaran, mengingat kondisi unit transfusi darah PMI kota jambi yang saat ini sangat memerlukan alat penyimpanan darah yang layak dalam menampung keperluan darah bagi masyarakat.
“kita akan terus masukan anggaran pengadaan alat penyimpana darah tersebut, karena ini memang dibutuhkan”. Tutup Thaif.(*)