Kota Jambi - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali melakukan kegiatan turun lapangan, Jum'at (24/09), untuk meninjau limbah yang dihasilkan dari Jambi Prima Mall (Trona).
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan karena pihaknya sempat mendapat beberapa laporan dari masyarakat, bahwa pada saat banjir yang terjadi di kawasan Jalan Soedirman beberapa waktu lalu, ada indikasi Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Mall Trona dibuka.
Berdasarkan tinjauan komisi III dilapangan terdapat 4 tempat pengolahan air limbah, yang mana ke empat ipal tersebut hasil akhirnya disalurkan ke drainase yang tengah dibuat oleh pemerintah kota jambi.
Berdasarkan hal tersebut, selanjutnya Komisi III DPRD Kota Jambi akan memanggil pihak terkait untuk memberi keterangan terkait hasil uji lab dari IPAL Mall Trona tersebut, serta menanyakan apakah memang diperbolehkan hasil akhir dari IPAL tersebut dibuang melalui drainese.
“Kita sudah cek tadi semuanya, ada 4 IPAL tadi disini,dan semuanya sudah sesuai proses, nah selanjutnya kita akan panggil pihak DLH untuk menanyakan apakah memang boleh hasil akhir Ipal ini dibuang melalui drainase kita," sebut Umar Paruk.