Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah sakso atas kasus suap ketok RAPBD Jambi tahun 2017 dan 2018.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan pada hari ke enam ini masih meminjam ruang Gedung Mapolda Jambi. Ada 16 saksi dari kalangan swasta yang akan diperiksa pada Senin (13/9).
"Hari ini (13/9) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," katanya.
Berikut nama saksi yang diperiksa tersebut, Ismail Ibrahim, Hardono, Hendri, Ali Tonang, Jeo Fandy, Lily, Lina, Norman Robert, Rudy Lidra Amidjaja, Andi Putra Wijaya, Kendrie Aryon, Edi Zulkarnaen, Chandra Ong, Hendry Attan, Musa Effendi, dan Yosan Tonius.