JAKARTA – Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mendukung dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 16 Agustus. Menurutnya, perekonomian akan menggeliat kembali dengan kebijakan tersebut.
Yang harus diingat, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal dan gedung tertutup, masih diharuskan menerapkan take away atau delivery. Sedangkan di ruang terbuka, sudah diizinkan makan di tempat (dine in) dengan durasi selama 20 menit dan protokol kesehatan ketat maksimal sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas maksimal 25 persen.
Hanya saja, pembukaan mal diuji coba terlebih dulu di beberapa kota sebelum diterapkan permanen secara nasional. Uji coba dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB.
“Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan akan membantu sektor ritel dan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena akan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata LaNyalla, Rabu (11/8).
Hanya saja, ia meminta pengelola mal untuk memantau kapasitas pengunjung agar sesuai dengan aturan.
LaNyalla juga mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk tegas menolak masuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua dengan usia di atas 70 tahun, karena memang dilarang.
“Harapannya ke depan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan yang saat ini masih ditutup juga bisa mulai dibuka. Oleh karena itu penting sekali agar uji coba pembukaan mal ini berhasil agar semakin banyak sektor yang mendapat kelonggaran,” ujar LaNyalla.
Ia juga meminta pengelola mal memastikan persiapan infrastruktur saat pemeriksaan sertifikat vaksin agar tidak terjadi kerumunan saat pengunjung dan karyawan hendak masuk ke mal. (khf/fin)