Kerinci – Kasubbid pengadaan BKPSDMD kerinci Hadismanto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan proses registrasi ulang diawal, ini dilakukan agar saat pelaksanaan ujian tes CPNS nantinya panitia tidak sibuk lagi memberikan stempel dan tanda tangan di kartu ujian peserta.
Hal ini berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2018 lalu sebelum tes dimulai para panitia seleksi daerah sibuk melakukan proses registrasi ulang di lokasi tes sehingga memakan waktu yang lama. Ditambah lagi saat jumlah peserta tes CPNS di lingkup Pemkab Kerinci yang mencapai 4.400 lebih peserta. Maka untuk itu registrasi dilakukan diawal sebelum tanggal 15 Januari mendatang.
Proses registrasi kartu ujian CPNS dilakukan saat jam kerja di kantor BKPSDMD Kerinci dengan syarat membawa kartu ujian printout 2 rangkap, surat pernyataan bersedia tidak pindah selama 10 tahun dan resih pos asli.
Meski tidak diwajibkan dan tidak tertera di juknis dari pihak BKN. Namun peserta tes CPNS di lingkup Pemkab kerinci diminta untuk datang dan ke kantor BKPSDMD Kerinci melakukan registrasi ulang.
“Untuk meringankan kerja panitia di waktu hari tes nya sebab pengalaman waktu tahun 2018 kemaren. Kalo tidak registrasi sebelum pelaksaan tes nanti akan sibuk panitia. Intinya registrasi ulang kami ini untuk meringakan peserta untuk masuk kedalam tempat tes dan juga meringankan panitia. “ Ungkap Hadismanto Kasubbid BKPSDMD Kerinci.
Sementara untuk peserta tes CPNS lingkup pemkab Kerinci yang berasal dari luar daerah dapat menggunakan surat kuasa. Agar bisa di wakilkan oleh orang lain saat melakukan registrasi ulang. Jika ada peserta tidak melakukan registrasi ulang dikantor BPKSDMD Kerinci maka akan ada kebijakan khusus dari pihak BPKSDMD Kerinci nantinya.