SENGETI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh bupati Muarojambi Masnah Busro
Rapat paripurna berlangsung di ruang uala Utama dipimpin Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri PJ sekda Azrin Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Muarojambi. " penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh bupati Muarojambi," sampainya saat membuka paripurna tersebut.
Dalam Sambutan, Masnah Busro Bupati Muarojambi, menyampaikan, realisasi pembiayaan penerimaan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 sebesar 96 miliyar 588 juta rupiah dan terealisasi 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. "pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 2 miliyar rupiah atau sebesar 75,45 persen realisasi netto 94 miliyar 588 juta rupiah atau sebesar 100,69 persen," sampainya.
sedangkan silisih lebih atau kurang anggaran pembiayaan (SILPA) Kabupaten Muaro Jambi pada anggaran tahun 2020 sebesar 26 miliyar 386 juta rupiah.
Pada kesempatan ini juga Bupati Masnah menambahkankan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi/Di Tahun 2021 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 5 kali dari BPK-RI