JAKARTA – Komunitas buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) untuk melakukan kampanye boikot Indomaret.
Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (26/5).
“Kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” kata Said Iqbal.
“Setelah aksi tanggal 27 Mei, maka hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia, apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara Anwar Bessy saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Said Iqbal, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kab/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 ribu buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota.
“Bisa dipastikan akan terhadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemilik Indomaret Group untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, yaitu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia, membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi, melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan.
“Tentu KSPI bersyukur dengan masuknya salah satu pemegang saham Indomaret Group yang menurut Majalah Forbes 2019 adalah salah satu orang terkaya di Indonesia. Namun demikian, akan lebih bijaksana apabila secara bersamaan, pemilik Indomaret meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya dengan melibatkan negosiasi bersama serikat pekerja serta tidak membawa persoalan rusaknya dinding gypsum ini ke ranah hukum,” pungkasnya. (fin/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id