Komisi IV DPRD Kota Jambi Tinjau keadaan Hendry.

Kamis 21-01-2021,09:52 WIB

JAMBI- Sempat Beredar video viral Hendry yang mengalami glukoma serta katarak yang mengakibatkan dirinya tidak bisa melihat, dalam video tersebut Hendri menyampaikan ingin bertemu dengan wali kota Jambi Syarif Fasha. Komisi IV DPRD Kota Jambiyang juga Dinas sosial Kota Jambi langsung cepat tanggap mendatangi dan melihat langsung keadaan Hendri di kediamannya yang berada di pematang sulur kecamatan Telanaipura Kota Jambi Kamis (21/01)

dalam kesempatan tersebut DPRD kota Jambi dan Dinas sosial Kota Jambi mendengarkan keluhan Hendry,ia menyampaikan bahwa dirinya sudah 4 tahun mengalami penyakit glukoma tersebut dan dengan keadaan ekonomi yang susah dirinya dan anak hanya mengandalkan gaji istrinya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 1,2 juta per bulannya. Henry berharap pemerintah kota Jambi dan juga DPRD kota Jambi bisa membantu dirinya.

Kemas Faried Alfarelly anggota DPRD komisi IV dalam kesempatan itu mengatakan selaku DPRD kota Jambi dan dinas sosial Kota Jambi serta camat dan juga lurah berterima kasih kepada kawan-kawan media yang telah memberikan informasi secara luas mengenai Hendry sehingga dirinya dan juga rekan-rekan meninjau langsung keadaan Hendry.

"Kami hadir disini menanyakan langsung kepada Hendry kira-kira apa yang dibutuhkan karena beliau ini adalah warga kami di pematang sulur, dan setelah kami tinjau langsung ternyata kendalanya ia belum mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah" Kata wakil Rakyat Kota Jambi komisi IV tersebut.

Mengetahui hal tersebut kemas Farid Alfarizi langsung menghubungi kepala BPJS kota Jambi untuk mengetahui berapa besar tunggakan BPJS Hendri tersebut,Kemas Faried Alfarelly akan mengecek berapa tunggakan Hendry dan akan menyelesaikan persoalan tersebut.kemudian untuk bantuan lainnya Seperti PKH dan juga Jamkesda akan di koirdinasikan kepada dinas sosial Kota Jambi untuk menyiapkan data yang di perlukan.

Kepala Dinas sosial Kota Jambi Noviarman dalam kesempatan tersebut juga mengatakan Hendry tersebut ternyata belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Untuk itu Dinas sosial Kota Jambi akan mengusulkan Hendri melalui walikota Jambi untuk memasukkan data Henry ke kementerian sosial

"Karena masa pandemi seperti saat ini hanya satu nama yang bisa diusulkan  DTKS, dan diawal tahun 2021 ini kami akan mengusulkan bapak Henry ini ini sebagai peserta di TKS pengusulan ini tentunya melalui walikota Jambi" sebutnya (lis).

Tags :
Kategori :

Terkait