JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menantang Kapolri Jenderal Idham Azis, untuk memanggil dan memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Bukan hanya memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya saja.
Sebab, Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) itu sebagai tuan rumah kegiatan acara pernikahan putrinya, yang telah mengumpulkan banyak massa dan melanggar aturan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Ketua Peresedium IPW Neta S Pane saat dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
“Selain Anies, yang harus dipanggil adalah Rizieq sebagai pembuat acara kerumunan massa. Jangan cuma Anies,” kritiknya.
Terlebih lagi, Anies Baswedan sudah memberikan hukaman berupa denda Rp50 juta kepada HRS.
Oleh karena itu, lanjut Neta, Kapolri juga harus secepatnya mengagendakan pemanggilan terhadap HRS untuk dimintai klarifikasi perihal dengan hal tersebut.
“Anies sebenarnya sudah lebih dulu bertindak dengan cara memberikan denda Rp50 juta kepada Rizieq yang dinilai telah melakukan kerumunan massa dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Sebab, kata Neta, semua warga negara Indonesia (WNI) sama kedudukannya di depan hukum.
“Polri harus melakukan pemanggilan terhadap rizieq karena semua warga negara sama di depan hukum, sehingga tak ada kesan Polri takut ke Rizieq,” tegasnya.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan kepolisian terkait acara yang diselenggarakan Habib Rizieq Shihab.
Mabes Polri menemukan bahwa pesta pernikahan putri HRS di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan.
Bahkan, Mabes Polri menyebut, ada dugaan pelanggatan tindak pidana pembiaran dan penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Dari pantuan PojokSatu.id, Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB.
Anies tampak mengenakan baju dinasnya dan ditemani beberapa ajudannya.
Tak banyak yang dikatakan orang nomor satu di DKI Jakarta it kepada awak media yang sudah menunggunya.
Anies hanya menyampaikan, sebagai warga negara, dirinya siap memberikan keterangan perihal kerumunan di acara HRS.