BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari pada rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu, 23/09/20 menyatakan terdapat tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat setelah sebelumnya dilakukan verifikasi data administrasi hasil perbaikan.
Ketua KPUD Kabupaten Batanghari A Kadir mengatakan, pada rapat pleno KPU Batanghari telah menetapkan bahwa, tiga Paslon untuk Pilkada Batanghari 9 Desember 2020 mendatang sudah memenuhi syarat.
”Berdasarkan dari hasil rapat pleno tersebut, terdapat tiga paslon yang memenuhi syarat, dan sudah ditetapkan sebagai paslon, Ketiga paslon tersebut yakni, Yunninta-Mahdan, Fadhil-Bakhtiar dan Firdaus-Camelia.” Ujarnya.
Kadir menerangkan selanjutnya di tanggal 24 September 2020 akan dilaksanakan pengundian nomor urut yang di laksanakan di Gedung pemuda pada pukul 14.00 Wib terkait pada pengundian nomor urut iniini tentu saja jumlah peserta yang menghadiri terbatas.
" masing-masing paslon hanya kita berikan undangan sebanyak lima orang mereka terdiri dari Dua orang pasangan calon,dua orang Tim kampanye atau partai politik dan satu orang Tim penghubung atau LO”.tambahnya.